Yayasan termasuk organisasi nonprofit, yang berarti bahwa organisasi tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktifitas untuk mencari keuntungan. Yayasan merupakan organisasi nonprofit (badan hukum) yang kekayaannya terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, serta tidak mempunyai anggota. Namun, tanpa disad…